Dokumen Hukum
Kontrak, Perjanjian, MOU, NDA
kami mendampingi, memberikan pendapat hukum, dan menyiapkan serta menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan dalam setiap transaksi bisnis
Firma Hukum kami bertindak sebagai Corporate Legal yang tentu saja kami dapat mendampingi, memberikan pendapat hukum, dan menyiapkan strategi bisnis serta menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan dalam setiap transaksi bisnis. Fokus kami adalah mengantisipasi apabila terjadi gagal bayar terhadap kerjasama bisnis
Kami sangat memahami peraturan mengenai hukum bisnis dan perusahaan. Kami paham bagaimana mendirikan perseroan terbatas, ataupun bentuk badan usaha lainnya. Kami mengerti mengenai mengurus legalitas perusahaan, perizinan terhadap kegiatan usaha, perizinan terhadap produk, sesuai dengan peraturan. Kami memahami hukum terhadap hubungan diantara Pemegang saham, dewan direksi dan dewan komisaris. begitu pula dengan peraturan hukum terhadap karyawan, hingga mempersiapkan perjanjian-perjanjian terhadap mitra ataupun vendor agar dapat menjaga kerjasama sesuai dengan peraturan
Pendampingan hukum menyeluruh terhadap kebutuhan bisnis dan perusahaan Anda, dari internal korporasi hingga relasi dengan mitra strategis.
Kami menerapkan sistem biaya yang transparan sehingga Anda dapat merencanakan anggaran hukum dengan lebih baik. Untuk layanan Corporate Legal kami menerapkan Sistem Retainer, yang mana biaya tersebut di bayarkan secara bulanan.
Biaya jasa hukum ini diluar biaya notaris, biaya retribusi terkait dengan hukum ke instansi lain dan biaya TAUS (transportasi, akomodasi dan uang saku). Biaya jasa hukum ini tidak termasuk pajak-pajak.
Kami pun dapat mengusulkan kepada klien terhadap opsi layanan tambahan yakni Layanan Antisipasi Gagal Bayar dan Antisipasi Penggelapan oleh Oknum Karyawan
Penting
Untuk segala penyelesaian selain ruang lingkup pekerjaan di atas,
baik secara LITIGASI & NON LITIGASI, atau pekerjaan mengenai penyelesaian tagihan yang sudah masuk dalam kategori GAGAL BAYAR/Debt,
maka kami dibebaskan dari tanggung jawab untuk melaksanakannya kecuali ditentukan lain dengan surat kuasa khusus, dan KLIEN akan dikenakan biaya jasa hukum untuk penyelesaian masalah hukum tersebut
Prioritaskan waktu Anda pada operasional dan strategi. Untuk urusan hukum, perizinan, kontrak, dan sengketa—biar kami yang dampingi.